Monday, October 3, 2016

Keutamaan dan Kemuliaan bulan Muharram 1







Pendahuluan



B
ulan Muharram adalah bulan pertama dalam Kalender Hijriah. Dengan itu tanggal 1 Muharram adalah Tahun Baru Hijriah. Penetapan Tahun Hijriah sebagai Penanggalan menentukan Hari-Hari Ibadah umat Islam disusun sempurnakan semasa kekhalifahan Umar bin Khattab ra (Baca Sejarah Penetapan Penanggalan Hijriah).

Bulan Muharram memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Bulan ini disebut juga sebagai ‘Bulan Allah’ (Syahrullah). Bulan ini adalah bulan di mana Allah muliakan, dan Rasulullah serta para sahabatnya mengagungkannya. Sepatutnya juga kita mengagungkan bulan ini dengan meningkatkan ibadah dan amal shalih, baik secara kuantitas dan kualitas.

As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datang, Allah ganti nama bulan ini dengan Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3/252)

Di dalam syariat Islam telah dijelaskan kemuliaan dan keagungan bulan Muharram. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, (sebagimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS At-Taubah 9:36)

Empat bulan suci tersebut adalah bulan Dzulqo’dah (bulan ke-11) , Dzulhijjah (bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1), dan Rajab (bulan ke-7). Sebagaimana sabda Rasulullah saw yang artinya:

“Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram, yaitu 3 bulan berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no 2958).

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Di namakan bulan haram Karena ada 2 alasan. Pertama,  karena diharamkan pembunuhan pada bulan tersebut sebagaiman hal ini juga diyakini orang jahiliyyah. Kedua, karena pelanggaran untuk melakukan berbagai perbuatan haram pada bulan tersebut lebih keras (dosanya lebih besar, hukumannya lebih besar) dari pada bulan-bulan lainnya. (lihat Zadul Maysir, Ibnu Jauziy).

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma menjelaskan tentang firman Allah surah at-Taubah ayat 36 di atas, “Allah mengkhususkan 4 bulan yang haram dan menegaskan keharamnnya. Allah juga menjadikan dosa pada bulan tersebut lebih besar. Demikian pula pahala amal saleh pada bulan tersebut juga menjadi lebih besar. 

Semua ahli tafsir sepakat bahwa empat bulan yang tersebut dalam ayat di atas adalah Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharram dan Rajab.

Ketika haji wada’ Rasullullah saw bersabda dari Abi Bakrah ra bahwa Nabi saw bersabda:

“Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharram dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).

Dalam hadist di atas Nabi saw hanya menyebut nama empat bulan, dan ini bukan berarti selain dari nama bulan yang disebut di atas tidak suci, karena bulan Ramadhan tidak disebutkan dalam hadist diatas. Dan kita semua tahu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesucian, ada Lailatul Qadar (Malam Kemuliaan), juga dinamakan bulan: Rahmat, Maghfirah-ampunan dan Pembebasan dari Api Neraka.

Ibnu Rajab al-Hambali (736-795H) mengatakan, Muharram disebut dengan Syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharram. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah swt dalam mensucikankan dan memuliakan bulan Muharram.


Karakteristik bulan Muharram



Bulan Muharram mempunyai ciri-ciri karakteristik  masing-masing yang sifatnya satu sama lainnya berjalin-berkelindan. Sifat-sifat mana perlu kita ketahui, untuk mendalami makna yang terkandung di dalam Bulan Muharram ini. Karateristik masing-masing  yaitu: Karakteristik Pertama: Menguatkan Kembali Semangat Hijrah; Karakteristik Kedua: Disunnahkan Berpuasa; Karakteristik Ketiga: Perbanyak Amalan Shalih dan Jauhi Maksiat. dan Karakteristik Keempat: Muhasabah dan Introspeksi Diri. Berikut ini paparan dari masing-masing Karakteristik Bulan Muharram ini.


Karakteristik PertamaMenguatkan Kembali Semangat Hijrah. Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru untuk merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. Besok harus lebih baik dari hari ini. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Kita ini hanya terikat oleh tiga masa. Masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Tahun Hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. Sistem penanggalan Islam itu tidak mengambil nama ‘Tahun Muhammad’ atau ‘Tahun Umar’. Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).

Penetapan nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah Umar bin Khattab ra. Seandainya ia berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan Tahun Umar sangatlah mudah baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu. Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai zaman baru pengembangan Islam, karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat tinggi nilainya bagi agama dan umat Islam.


Selain Umar ra, orang yang berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib ra. Beliaulah yang mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).

Dalam sejarah hijrah nabi dari Makkah ke Madinah terlihat jalinan ukhuwah kaum Ansor dan Muhajirin yang melahirkan integrasi umat Islam yang  angat kokoh. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa umat Islam jaya, kuat dan disegani.

Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan diamalkan oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik.

Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari. Hadis Rasulullah saw yang sangat populer menyatakan:

‘‘Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung”. Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.”


Bersambung ke:  Keutamaan dan Kemuliaan bulanMuharram 2

 

Saturday, October 1, 2016

Sejarah Penetapan Penanggalan Hijriah





Kata Pengantar

Sebahagian besar umat Islam tahu bahwa penanggalan yang diketahui adalah Penanggalan Masehi dan Penanggalan Islam disebut juga Penanggalan Hijriah. Dalam sehari-hari hanya dikenal Penanggalan Masehi. Sedang Penanggalan Hijriah, praktis tahu dalam menghadapi bulan Ramadhan sebagai hari melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Berakhirnya bulan Ramadhan, bulan Syawal, dimana tanggal 1 adalah Hari Raya Idul Fitri. Satunya lagi adalah bulan Dzulhijjah, dimana tanggal 10 adalah Hari Raya Idul Adha, acap kali juga disebut Idul Qurban atau Lebaran Haji.

Ada Penanggalan Masehi kita sebut seperti itu. Setanding dengan itu orang Barat menyebutnya tahun AD, Anno Domini dari bahasa Latin. Nama AD ini diambil dari Eropah abad tengah yang artinya Tahun Tuhan (The Year of The Lord). Dalam sejarahnya disebut juga tahun dari kelahiran Jesus. Yang lainnya tidak menyebutkan seperti itu melainkan tahun CE, Common Era atau Current Era, secara harfiah berarti "Era Umum", alternatif dari AD.  Perhitungan tahun Masehi berdasarkan peredaran Matahari, dalam bahasa Arab Syamsiyah.

Nah, bagaimana umat Islam menentukan Penanggalan Hijriah ini. Kenapa tidak mengikuti Penanggalan Masehi saja. Untuk itu mari ikuti pembahasannya.


M
asyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan Penanggalan Qamariyah (Kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal (mulai munculnya Bulan baru dipermukaan horizon Bumi yang timbul di waktu Maghrib tiba). Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal. Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.

Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu. Kita kenal ada istilah Tahun Gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah. Tahun Fijar, karena ketika itu terjadi perang Fijar. Tahun renovasi Ka’bah, karena ketika itu Ka’bah rusak akibat banjir dan dibangun ulang. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, semisal; 10 tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai.

Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Ketika itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

1. Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.
 
2. Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.

3. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Āli ‘Imrān, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.

4. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena Perang Khandaq, dst. [1]

Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah. Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:

 “Telah datang kepada kami beberapa surat dari Amirul Mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka:

“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”

Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi (Penanggalan  Masehi). Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qarnain. [2]

Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:

Umar bin Khattab mengumpulkan kaum Muhajirin dan Anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama. [3]


Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi acuan?

Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:

Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam penanggalan (kalender) ada empat: tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau. [4]

Abu Zinad mengatakan:

“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk Penanggalan (Kalender) Islam. Mereka sepakat mengacu pada 'peristiwa hijrah'. [5]



Karena hitungan tahun dalam Penanggalan Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya penanggalan ini dinamakan ‘Penanggalan Hijriah’ atau ‘Kalender Hijriah’.

Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.

Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam Penanggalan Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan:

a. Muharam merupakan bulan pertama dalam penanggalan masyarakat Arab di masa masa silam.

b. Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke Baitullah.

c. Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua. [6]

Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki penanggalan resmi, yaitu Penanggalan Hijriah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut. Manfaat dari pananggalan atau kalender hijriah dalam menentukan “Hari-Hari Ibadah” yang ditentukan berdasarkan ‘peredaran bulan’  selalu berlaku adil. Karena apa?

Perilaku alam suatu waktu di belahan Bumi Bagian Utara jatuh di musim panas berarti waktu puasanya panjang, sementara pada waktu yang sama di belahan Bumi Bagian Selatan jatuh musim dingin berarti waktunya puasa pendek. Pada giliran tahun-tahun berikutnya terjadi sebaliknya. Artinya saling merasakan kapan waktu puasa panjang kapan waktu puasa pendek.

Contoh praktis yang sangat nyata sekali adalah Bulan Puasa tidak selalu di musim panas. Pada waktu musim panas siangnya panjang, pada saat itu orang yang berpuasa lama sekali bisa 16 sampai 22 jam mangkin dekat daerah kutub Bumi makin lama. Berlawanan dengannya, pada waktu musim dingin siangnya pendek, pada saat itu orang yang berpuasa pendek antara 10 sampai 12 jam. Sementara umat yang lain dalam merayakankan hari besarnya seperti Hari Natal yang selalu jatuh tanggal 25 Desember pemeluknya merayakan di bulan musim dingin dengan saljunya yang membuat Bumi Belahan Utara putih yang disebut “White Chrismas”. Sementara di Bumi Belahan Selatan selalu musim panas yang selalu tidak bersalju, tiap tahunnya begitu.

Seandainya umat Islam menggunakan Penanggalan Masehi bukan Penanggalan Hijriah puasa umat Islam yang berada di Belahan Bumi Selatan puasanya selalu dilakukan sebulan penuh selama 16 sampai 22 jam! Penanggalan yang benar untuk Hari-hari Ibadah Umat Islam adalah penanggalan Hijriah yang dihitung berdasarkan Lunar Year atau Qamariah sesuai dengan petunjuk dan keridhaan Allah Yang Rahman dan Yang Rahim. Tahun Baru di mulai dari 1 Muharam, pada hari ini mulai waktu Maghrib tiba.  Allāhu A’lam bish-Shawab. Billahit Taufiq wal-Hidayah. AFM.


dengan mengklik tajuknya masing-masing.


Catatan Kaki:

[1] Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005
[2] Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150
[3] al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi.
[4] Fathul Bari, 7:268.
[5] Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150.
[6] Simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268


Sumber:

https://konsultasisyariah.com/14956-sejarah-penetapan-kalender-hijriah.html[Ustadz Ammi Nur Baits]
http://afaisalmarzuki.blogspot.com/2016/01/benarkah-1-januari-tahun-baru.html
http://afaisalmarzuki.blogspot.com/2014/12/pergantian-tahun-syamsiyah.html□□□